JAKARTA - Sebuah surat permohonan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) bagi pesepeda beredar di kalangan media.
Dalam surat tertanggal 11 Agustus 2020 itu dikatakan bahwa terjadi peningkatan pesepeda setiap minggunya sehingga meminta kepada Kementerian PUPR untuk dapat menggunakan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike.
Baca Juga: Tips Aman Bersepeda di Masa Transisi New Normal Terhindar dari Covid-19
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan adanya surat tersebut. Menurutnya hal itu dilakukan untuk mengakomodir pesepeda yang meningkat.
"Sejalan dengan meningkatnya animo masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi dan juga sebagai alat olahraga. Dan ini teridentifikasi kemarin terakhir pengguna sepeda di kawasan jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin, Medan Merdeka Barat sangat tinggi," kata Syafrin di Balaikota, Rabu (26/8/2020).
"Oleh sebab itu, kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok, satu sisi," tambahnya.