Syafrin menuturkan, bahwa jalur khusus tersebut hanya digunakan bagi sepeda road bike atau sepeda balap. "Jadi, menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," ujarnya.
Baca Juga: Cek Jalur Sepeda di HI, Kadishub DKI Tak Temukan Kerumunan
Adapun panjang jalur yang dimohonkan tersebut kata Syafrin, sepanjang 10 sampai 12 kilometer. Meski begitu pihaknya masih menunggu keputusan Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono.
"Jadi, itu akan digunakan menjadi dua arah dan tetap pelaksanaannya pun menunggu surat izin dari pak menteri," tandasnya.
(Arief Setyadi )