Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surati PUPR, Anies Ajukan Penggunaan Tol Dalam Kota untuk Sepeda Balap

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2020 |15:39 WIB
Surati PUPR, Anies Ajukan Penggunaan Tol Dalam Kota untuk Sepeda Balap
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Okezone/Fadel Prayoga)
A
A
A

Syafrin menuturkan, bahwa jalur khusus tersebut hanya digunakan bagi sepeda road bike atau sepeda balap. "Jadi, menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," ujarnya.

Baca Juga: Cek Jalur Sepeda di HI, Kadishub DKI Tak Temukan Kerumunan 

Adapun panjang jalur yang dimohonkan tersebut kata Syafrin, sepanjang 10 sampai 12 kilometer. Meski begitu pihaknya masih menunggu keputusan Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono.

"Jadi, itu akan digunakan menjadi dua arah dan tetap pelaksanaannya pun menunggu surat izin dari pak menteri," tandasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement