MAKASSAR - Anjas (23) korban salah tembak oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar, telah dimakamkan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam proses pemakaman itu turut hadir Kapolres Pelabuhan Makassar, AKB Kadarislam.
"Kami berharap mudah-mudahan ini adalah kejadian yang terakhir dan tentunya ke depan kita akan evaluasi terhadap anggota terkait hal dalam tindakan kepolisian terutama dalam penggunaan senjata," kata Kadarislam saat ditemui di lokasi pemakaman, Senin 31 Agustus 2020.
Sementara dua korban lainnya kata Kadarislam, Iqbal (22) dan Amar (18) sudah mulai membaik. Kedua korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya dan harus menjalani perawatan secara intensif di RS Bhayangkara, Jalan Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Kondisi yang dua ini dia dalam kondisi baik, sementara masih istirahat di Rumah Sakit Bhayangkara. Yang satu hari ini kita hadiri pemakamannya, tapi yang dua itu kondisinya saat ini sudah membaik," ungkap Kadarislam.
Biaya pengobatan terhadap kedua korban dan biaya pemakaman terhadap jenazah Anjas, korban salah tembak, dibiayai oleh pihak kepolisian. "Biaya-biaya semua dari Polri termasuk pemakamannya," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Tembak Tiga Warga Makassar, 6 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel
Sebelumnya dikabarkan tiga pemuda diduga menjadi korban salah tembak petugas Polres Pelabuhan Makassar saat hendak melakukan penangkapan di Jalan Bolu, Kecamatan Ujung Tanah.
Akibatnya, dua pemuda mengalami luka dan satu meninggal dunia usai kritis. Korban luka bernama Ammar (18) dan Iqbal (22) mengalami luka bocor pada bagian kaki akibat terkena peluru tajam. Sementara satu korban lainnya yang telah meninggal adalah Anjas.
Kadarislam mengatakan, kejadian berawal saat penyidik Reskrim Polsek Ujung Tanah hendak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap salah seorang pemuda yang terlibat kasus pengeroyokan.
Baca Juga: 3 Pemuda di Makassar Diduga Jadi Korban Salah Tembak Polisi
(abp)