Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nasdem Pecat Andi Irfan Pasca-Ditetapkan Tersangka Gratifikasi Djoko Tjandra

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 02 September 2020 |21:24 WIB
Nasdem Pecat Andi Irfan Pasca-Ditetapkan Tersangka Gratifikasi Djoko Tjandra
Ilustrasi (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) langsung mencabut keanggotaan Andi Irfan Jaya sebagai kader partai. Pencabutan itu menyusul ditetapkannya Andi sebagai tersangka atas kasus gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam permintaan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dari Djoko Tjandra.

Kabar tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali saat dikonfirmasi iNews.id. Dia menyebut, secara otomatis keanggotannya Irfan sudah pasti dicabut.

"Iya secara otomatis, dan mulai tadi ini ketika dapat berita dari teman-teman media bahwa ditetapkan sebagai tersangka, maka hari ini juga keanggotaan Irfan itu dicabut dari sistem database partai," kata Ali.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Djoko Tjandra, Andri Irfan Jaya Dipenjara 


Ali mengatakan bahwa pencabutan ini tak perlu lagi disampaikan kepada Irfan. Katanya, setiap kader partai yang tersangkut kasus hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka partai secara otomatis langsung mencabut keanggotaannya.

"Ini dia sudah tahu pasti bahwa setiap anggota yang ditetapkan sebagai tersangka, siapa pun dia itu pasti diberhentikan. itu standarnya, dan ini sudah berlaku sejak partai didirikan," ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement