JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menyatakan bahwa pihaknya mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait segerombolan orang yang diduga sebagai pelaku perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.
Rekaman itu diperoleh dari CCTV yang terpasang di kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
Dalam rekaman CCTV LPSK yang menghadap ke perlintasan Jalan Raya Bogor, terlihat puluhan orang menggunakan sepeda motor berupaya memblokade jalan dan meminta sejumlah pengguna jalan untuk berputar arah.
Tak hanya itu, Edwin juga membeberkan, beberapa orang terlihat meminta para pengguna jalan untuk berputar sambil memegang benda yang diduga besi atau senjata tajam. Bahkan, terlihat ada bagian dari gerombolan itu menginjak sebuah mobil yang sedang berhenti.
"Iya kami ada rekaman CCTV. Gambaran pergerakan massa, penghadangan kendaraan lainnya, juga ancaman kekerasan," kata Edwin melalui pesan singkatnya kepada Okezone, Kamis (3/9/2020).
Edwin mengaku akan menyerahkan rekaman kamera pengawas itu ke Polri ataupun POM TNI yang sedang melakukan penyidikan. Rekaman itu diharapkan bisa membuka lebih terang siapa saja pelaku yang melakukan perusakan.
"Sekarang belum (diserahkan). Nanti akan diserahkan ke penyidiknya mungkin dari POM TNI atau Polisi," bebernya.
Baca Juga : Tito Sebut Negara Demokratis Lebih Sulit Tangani Covid-19
Baca Juga : RSPAD Rawat 3 Korban Penganiayaan Oknum TNI di Ciracas
Edwin berharap agar peristiwa penyerangan dan perusakan yang terjadi di Polsek Ciracas dan sekitarnya, tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Menurutnya, peristiwa itu telah menimbulkan rasa takut masyarakat serta menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit.
"Saya bisa merasakan bagaimana rasa takutnya pengguna jalan karena sedang diteror, bahkan mobil LPSK yang ditumpangi oleh pegawai yang baru saja pulang dari penugasan kegiatan perlindungan hampir menjadi korban amukan," pungkas Edwin.