JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI, Dodik Wijanarko menyebut, 47 dari total 57 tersangka Matra Angkatan Darat (AD) terkait penyerangan Mapolsek Ciracas dan Wilayah Jakarta Timur merupakan prajurit jenjang Tamtama. Para prajurit tamtama tersebut mayoritas berpangkat Prajurit Dua (Prada).
"Tadi kami sampaikan bahwa mereka itu yang di Angkatan Darat dari 57 tersangka, 47 orang Tamtama, pangkatnya Prajurit Dua. Dan itu lulusan Tahun 2017," katanya saat konferensi pers di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Pangdam Sebut Jumlah Ganti Rugi Terkait Perusakan Mapolres Ciracas Capai Rp778.407.000
Lebih lanjut, dikatakan Dodik, dari 57 tersangka, 21 orang di antaranya merupakan bagian dari Bawah Perintah. Menurutnya, mereka biasa menjalankan tugasnya sebagai sopir pribadi bagi para pejabat.
"Jadi mereka itu rata-rata tamtama remaja, yang berdinas di BP, Bawah Perintah. Jadi dia tugasnya melayani pejabat. Karena kita dapat data, dari 57 tersangka, itu 21 pengemudi," tuturnya.