Dodik pun mengakui, bahwa pembinaan kurang terkontrol. Oleh karenanya, dia telah memerintahkan kepada yang menggunakan para prajurit menjadi sopir, untuk tetap dipantau dan dilakukan pembinaan, baik fisik maupun mental.
"Karena pengemudi ini melayani orang, sehingga proses pembinaan berjalan kurang maksimal, sehingga kita sekarang ini sudah menekankan kepada siapapun yang menggunakan pengemudi ya harus dibina juga dia. Karena itu prajurit kita, harus dibina dan disiapkan fisik maupun mentalnya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Puspomad telah memeriksa 90 personel dari 38 kesatuan yang ada di AD terkait insiden penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas dan wilayah sekitar Jakarta Timur. Setidaknya sebanyak 57 prajurit dari 25 satuan telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan lanjutan sejak Rabu (9/9/2020) hingga Selasa (15/9/2020) pukul 24.00 WIB.
"Sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel TNI AD terdiri atas 38 satuan. Sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel terdiri atas 25 satuan," kata Danpuspomad Dodik Wijanarko saat konferensi pers di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
(Awaludin)