Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lamaran Ditolak, Pria Ini Nekat Culik Anak Kekasihnya

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 22 September 2020 |01:30 WIB
 Lamaran Ditolak, Pria Ini Nekat Culik Anak Kekasihnya
Tersangka penculikan saat ditangkap (foto: Dok Polda Jambi)
A
A
A

JAMBI - Bambang Ariyanto (35) nekat menculik bayi berusia dua bulan, dan berhasil ditangkap Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Jakarta Utara, Senin (21/9/2020) dini hari.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Yudha Setyadi membenarkan telah mengamankan terduga pelaku penculikan tersebut.

"Pelaku Bambang kabur dari Jambi ke Jakarta menggunakan jalur darat. Informasi awal yang kami terima, pelaku berada di wilayah Lampung," ujar Yudha, Senin (21/9/2020).

Saat itu, tim penangkapan Bambang dipimpin oleh Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto bergerak ke wilayah Pelabuhan Merak, Banten. Namun, pelaku telah berhasil menyebrang, sehingga kembali melakukan pengejaran ke wilayah Jakarta Utara.

Beruntung, pelarian pelaku berhasil diringkus, di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Menurut Priyo, pelaku mengaku bahwa bayi tersebut dia titipkan kepada temannya bernama Bujang Batu di Kota Jambi.

"Kita langsung introgasi pelaku, ternyata sang bayi masih berada di Jambi, dititip ke temannya," ungkapnya.

Mengetahui bayi masih berada di wilayah Kota Jambi, tim yang bergerak ke Jakarta langsung menginformasikan kepada Dirreskimum dan Penyidik Subdit V Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) lokasi penitipan bayi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement