JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin terkait demonstrasi buruh, yang dilaksanakan pada Senin 5 Oktober 2020 hari ini.
Seperti diketahui sejumlah elemen buruh akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, terkait menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang disebut-sebut akan disahkan pada Kamis, 8 Oktober 2020.
"Izin keramaiannya tidak kita berikan kepada para pendemo," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19, Polisi Imbau Buruh Tak Gelar Demo di Jakarta
Yusri menjelaskan, penolakan perizinan tersebut dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19.