"Karena situasi Covid-19 ini dengan kondisi PSBB Jakarta, sehingga tidak diberikan izin untuk mengemukakan pendapat di muka umum, khususnya di depan DPR hari ini," terangnya.
Baca juga: Buruh Demo RUU Omnibus Law, Baleg DPR: Tak Ada Voting Dalam Pengesahan
Namun demikian, jajaran kepolisian tetap bersiaga di depan Gedung DPR/MPR RI. Polisi mengimbau untuk tidak memaksa ke depan Gedung DPR/MPR RI.
"Sekarang kami imbau, kami mengharapkan agar mereka mengerti pandemi Covid-19 ini semakin tinggi di Jakarta. Jangan jadi klaster baru," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.