JAKARTA - Polisi menangkap pelaku penculikan seorang anak berinisial A (16), di Kemayoran, Jakarta Pusat. Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Senin (5/10/2020).
"Pelaku sudah diamankan Polda Metro Jaya," kata Argo.
Hanya saja, Yusri belum mau merinci terkait penangkapan yang dilakukan polisi. Argo berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini siang ini.
"Nanti siang akan diekspos," ucap Argo.
A hilang pada Selasa 8 September 2020, sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban keluar rumahnya dan tidak kembali.
Baca juga: Ini Motif Penculikan Bocah di Pesanggrahan
Keluarga Audy kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran pada 10 September 2020. Tak berhenti di sana, keluarga juga menyebarkan informasi anak hilang.
Belakagan keluarga mendapat informasi bahwa sang anak berada di Jombang, Jawa Timur. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2020.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.