“Setelah uang diberikan, ternyata kalung tersebut palsu dan ketika korban merasa seolah terbangun, para pelaku sudah menghilang. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp12 juta," jelas Nuryono.
Berdasarkan laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Saat ini, kami masih mendalami modus sebenarnya yang dilakukan pelaku ini, kemudian mengenai dugaan sindikat, jaringan dan sebagainya, masih kami dalami.
Sementara, kedua pelaku mengakui perbuatannya menjual kalung emas imitasi kepada korban. Namun, pelaku membantah telah menipu korban di dalam angkot tersebut. “Kami tidak menjual emas, ibu itu yang nawar emas ke kami," kata salah seorang pelaku.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.