Baca Juga: Teror Video Call Cabul, UIN Makassar: Kelihatan Cuma Pusar ke Bawah Lutut ke Atas
"Sudah memenuhi panggilan dalam rangkaian proses pengumpulan bahan keterangan. Dimintai keterangan sebagai saksi. Kasus ini masih didalami kepolisian, kita masih butuh beberapa saksi yang terkait dengan laporan, kemarin hanya Eh yang jadi saksi teman seangkatan yang juga jadi korban," kata Hikmah beberapa waktu lalu.
Ia juga menyampaikan pemeriksaan beberapa korban dilakukan polisi pada Kamis 1 Oktober 2020 siang. Selain kuasa hukum dari LBH APIK, mereka juga didampingi pimpinan FDK UIN Alauddin Makassar, yakni Wakil Dekan III Irwanti Said.
Baca Juga: Polisi Periksa 4 Mahasiswi UINAM Korban Teror Video Call Cabul
Himah mengapresiasi respons cepat Polda Sulsel menanggapi aduan pelecehan seksual lewat teror video call cabul melalui aplikasi pesan WhatsApp. Terlebih beberapa korban mengaku diteror berulang, yaitu pada 23 Juli dan 18 September 2020.
(Abu Sahma Pane)