JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menduga adanya pelanggaran terhadap bangunan di bantaran kali yang menyebabkan longsor dan banjir di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Seluruh bantaran kali tidak boleh terdapat bangunan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pihaknya menduga ada pelanggaran terhadap bangunan di bantaran kali. Seharusnya, bangunan tersebut tidak boleh ada yang jaraknya persis di pinggir sungai. Menurutnya, harus ada lahan kosong yang cukup sehingga tidak terjadi longsor.
"Kami sudah minta pada Dinas terkait untuk mengecek, lakukan investigasi terkait bangunan tersebut yang kami duga melanggar," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Selain itu, Ariza mengaku telah memerintahkan Dinas terkait untuk menginvestigasi seluruh bangunan yang ada di bantaran kali. Jangan sampai, kata dia, ada bangunan yang persis di bantaran kali dan mengakibatkan longsor.