JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, mengerahkan dua mobil pompa kapasistas 4.000 liter beserta 42 personel, untuk membantu pengamanan demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Tim disiagakan di kawasan Monas.
Ini terkait PAM (pengamanan) BKO (bawah kendali operasi) unit mobil dan mobil pompa disiagakan di dalam kawasan Monas," kata Kasi Ops Sudin PKP Jakarta Timur, Gatot Sulaeman saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Pengerahan dua unit mobil pompa berikut personel, dilakukan sebagai antisipasi dalam menangani aksi demo, bila terjadi ricuh dan pembakaran fasilitas umum, seperti yang terjadi pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu. Saat itu, 46 halte dirusak dan dibakar oknum pendemo.
"Kita BKO di Monas dari tanggal 12-30 Oktober 2020. Sesuai dengan perintah dari Kepala Dinas pemadam kebakaran DKI Jakarta serta Surat BKO Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI Bantah Sengaja Matikan CCTV saat Demo UU Ciptaker Kemarin