JAKARTA - Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan video hoaks di media sosial. Pasalnya, polisi tidak akan segan untuk menindak pelaku penyebar berita bohong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi terus melakukan patroli siber untuk mengawasi dan menindak akun-akun yang menyebarkan video hoaks Pasalnya, video-video itu bisa sangat meresahkan masyarakat.
"Maka itu, kami akan terus melakukan imbauan pada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial," ujarnya pada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Di lain sisi, Yusri juga meminta masyarakat terlebih dulu menyaring informasi yang didapat dari medsos, bukan ujug-ujug ikut menyebarkannya.