Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PT KAI Tuntut Pemilik dan Pengemudi Truk yang Tabrak Kereta Angkut

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 18 Oktober 2020 |12:13 WIB
PT KAI Tuntut Pemilik dan Pengemudi Truk yang Tabrak Kereta Angkut
Kereta api. (Dok Okezone)
A
A
A

Selain itu, KAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penutupan perlintasan sebidang liar atau tidak dijaga. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan.

Diperlukan juga kewaspadaan, kepatuhan, dan kedisiplinan setiap pengendara kendaraan bermotor saat menghadapi perlintasan sebidang. Pastikan pula kendaraan dalam kondisi yang andal saat akan digunakan.

Baca Juga : Nekat Terobos Perlintasan, 15 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api

“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang, karena pada hakikatnya keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama," tutur Joni.

Baca Juga : 198 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Kereta Api

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement