JAKARTA - Petugas gabungan Bareskrim Polri, Polda Sulawesi Barat (Sulbar), dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap terduga pelaku pembunuhan wartawan media online, Demas Laira.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa setelah melakukan penyelidikan, jajarannya berhasil menangkap enam orang tersangka.
"Tim gabungan melakukan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira," kata Listyo dalam keterangannya kepada Okezone, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Adapun keenam tersangka itu yakni, Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba (25).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka tegas menghabisi nyawa Demas Laira lantaran dilatarbelakangi motif sakit hati salah satu tersangka bernama Syamsul.
Baca Juga: Wartawan di Mamuju Tewas Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Jalanan
"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan Kartina atau adik perempuan salah satu pelaku, Syamsul," ujar Ferdy.