Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat LGBT, Kejiwaan Brigjen EP Kembali Dibina

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2020 |17:13 WIB
 Terlibat LGBT, Kejiwaan Brigjen EP Kembali Dibina
Karopenmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto : Okezone.com)
A
A
A

 Polri Sudah Proses Hukum Oknum Jenderal yang Diduga Terlibat LGBT

Awi memaparkan, Brigjen EP dinyatakan bersalah setelah dilakukannya sidang etik pada 31 Januari 2020 silam. Ketika itu, EP dinyatakan telah melakukan perbuatan tercela terkait LGBT.

"Bahwasannya pada 31 Januari 2020 yang lalu dilakukan sidang komisi etik profesi Polri terhadap BJP EP. Keputusannya pertama perilakunya sbeagai perilaku tercela," ujar Awi.

Setelah dinyatakan tercela, Awi menyebut Brigjen EP diminta untuk meminta maaf secara lisan di depan persidangan kepada pimpinan Polri dan pihak-pihak yang merasa dirugikan.

"Dan yang terakhir dipindahtugaskan ke jabatan beda bersifat demosi selama tiga tahun," ucap Awi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement