JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap, bahwa adanya 20 titik Black Spot atau wilayah yang rawan terjadinya kecelakaan kendaraan.
"Ada 20 lokasi (titik rawan kecelakaan) di 11 polres," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Untuk itu, polisi minta masyarakat pengguna jalan bisa lebih waspada ketika melintasi titik black spot tersebut. Saat ini, ke-20 lokasi itu sendiri jadi atensi pihaknya.
"Diimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada di daerah-daerah rawan kecelakaan," ujar Sambodo.
Baca juga: Polda Metro Ungkap 20 Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas
Adapun, 20 titik lokasi Black Spot di wilayah hukum Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat.
- Jalan Angkasa Kemayoran undarpas depan Kantor Basarnas.
2. Jakarta Utara.
- Jalan RE Maryadinata pertigaan PLTU samai dengan Jembatan PLTU.
- Jalan Raya Cilincing sepanjang Jalan Cilincing Utara.