Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jambret Handphone Bocah di Kebayoran Lama, 3 Pelaku Ditangkap

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2020 |13:55 WIB
Jambret <i>Handphone</i> Bocah di Kebayoran Lama, 3 Pelaku Ditangkap
Polres Metro Jaksel rilis penangkapan pelaku penjambretan terhadap seorang bocah di Kebayoran Lama. (Foto : iNews.id/Irfan Maaruf)
A
A
A

Meski baru sekali melakukan pencurian, pelaku tetap dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga : Main Games Online Sambil Jalan, HP Bocah Dijambret Bandit

"Namun, karena usianya masih di bawah umur, proses hukumnya pun berbeda dengan orang dewasa, tapi sesuai peradilan anak," tuturnya.

Baca Juga : Viral Bocah Dijambret saat Main Handphone di Jalan, Polisi Selidiki

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement