Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Polri Periksa 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2020 |11:05 WIB
Besok, Polri Periksa 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Foto: Okezone)
A
A
A

Sambo melanjutkan, pemeriksaan terhadap delapan tersangka ini akan dilakukan di rumah pemeriksaan Subdit 1 Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. “(Pemeriksaan) di ruang pemeriksaan Subdit 1 Dit Tipidum Bareskrim Polri,” bebernya.

 

Diketahui sebelumnya, Tim Gabungan Polri menetapkan sebanyak 8 tersangka dalam kasus kebakaran di Gedung Kejagung yang terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu.

"Menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini karena kealpaanya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 23 Oktober 2020.

Saat mengumumkan delapan tersangka tersebut, Argo menyebutkan PPK Kejagung di urutan terakhir yakni kedelapan. Jika diurutkan, tersangka pertama berinisial T dan kedua berinisial H.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement