Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bule Inggris yang Ditangkap Nunggak Bayar Hotel Rp3,7 Juta

INews.id , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2020 |10:42 WIB
Bule Inggris yang Ditangkap Nunggak Bayar Hotel Rp3,7 Juta
Bule Inggris ditangkap polisi lantaran nunggak bayar hotel Rp3,7 juta (Foto : Humas Polsek Kuta)
A
A
A

"Pelaku menjanjikan uangnya masuk pada 1 Agustus 2020 jam 13.10 Wita, lalu 1 Agustus 2020 pagi, korban I Ketut Wira Adnyana Putra (pihak hotel) kirim pesan melalui whatsapp ke pelaku mengatakan uangnya belum masuk namun tidak dibalas," katanya.

Baca Juga : Komisi III Ingatkan UU ITE Bukan untuk Menindas Rakyat

Selanjutnya, pada 1 Agustus tersebut, sekitar pukul 10.00 Wita pergi meninggalkan hotel tetapi barang-barangnya masih ada di dalam kamar, dan sampai 10 Oktober 2020 pelaku tidak kembali ke hotel.

Melalui pesan WhatsApp pelaku mengatakan berjanji akan kembali ke hotel. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp3.720.000 dan melapor ke Polsek Kuta. Polisi kemudian melakukan pengejaran pelaku.

Pelaku ditangkap pada Minggu 25 Oktober 2020 sekitar pukul 18.00 Wita di salah satu apotek saat bersama satu orang wanita. Pelaku diamankan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement