"Jika pesanan ini berhasil...itu berarti 7.000 pekerjaan selama 18 bulan. Itu sangat besar," kata Parly kepada BFM TV, yang dikutip Reuters, Jumat (4/12/2020).
Sebelumnya, Indonesia terancam sanksi dari Amerika Serikat melalui undang-undang Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) setelah diketahui dalam proses pembelian beberapa jet tempur Sukhoi Su-35 Rusia.
BACA JUGA: Prabowo dan Menhan AS Bahas Kerja Sama Militer Semasa Pandemi Covid-19
Tak lama kemudian, Menteri Pertahanan (Menhan) Indonesia, Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke Washington pada November lalu sempat menyampaikan niatannya membeli jet tempur siluman F-35 buatan AS. Namun, Washington menolak dengan pertimbangan Indonesia belum memenuhi syarat kelayakan untuk memiliki pesawat tempur canggih generasi kelima.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.