Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Zaman Agus Rahardjo, KPK Sudah Ingatkan Juliari soal Bansos

INews.id , Jurnalis-Minggu, 06 Desember 2020 |06:54 WIB
Di Zaman Agus Rahardjo, KPK Sudah Ingatkan Juliari soal Bansos
Juliari dan Agus Rahardjo (Foto : Antara)
A
A
A

JAKARTA – Ketika Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) dipimpin Agus Rahardjo, Juliari Peter Batubara rupanya telah diwanti-wanti agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran bantuan sosial (Bansos).

Saat itu, Juliari baru menjabat mensos 12 hari, di mana pada Senin 4 November 2019, Juliari mengunjungi kantor KPK untuk meminta saran KPK sekaligus membangun sinergisitas pemberantasan korupsi di Kementerian Sosial (Kemsos).

Agus menuturkan, bansos harus tepat sasaran. Artinya, bantuan tersebut harus diberikan kepada orang yang membutuhkan agar tujuan penyelenggaraan program itu tercapai. “Bantuan sosial itu kalau lebih akurat akan jauh lebih efektif untuk siapa yang memang betul-betul membutuhkan,” ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 4 November 2019.

Terkait itu, Agus menuturkan, KPK sangat menginginkan agar dalam waktu dekat pemerintah segera memiliki data akurat mengenai orang miskin. Selama ini ketidakakuratan data kerap menjadi masalah. “Antara lain, sebetulnya gas melon (gas 3 kg) itu untuk orang miskin kan? Tapi gas melon itu ke mana-mana, padahal subsidinya sangat besar. Jadi, kami menyebutkan angka sekitar Rp70 triliun menjadi subsidi itu kan sangat tidak efisien,” ucap Agus.

Tapi hari ini, Juliari malah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bansos Covid-19. Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode pertama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement