Baca Juga : Korupsi Bansos Covid-19, Potongan Per Paket Sembako Tak Hanya Rp10.000
Baca Juga : Vaksin Tiba, Jokowi : Kita Bisa Segera Cegah Meluasnya Wabah Covid-19
Ghufron memastikan pihaknya tidak akan segan-segan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bila terdeteksi adanya penyelenggara yang korupsi terkait penanganan dan pemulihan dampak Covid-19.
"Kami sejak awal susah keliling ke kementerian terkait yang melakukan program penanggulangan Covid-19, itu semua untuk melakukan pencegahan, dan kami juga memberi arahan dengan mengeluarkan 3 SE, sekali lagi, itu untuk mencegah.
"KPK berharap tidak ada lagi korupsi agar setiap program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 efektif dan efisien, KPK bukan untukk menangkap, tapi kalau tetap (korupsi) maka koruptor harus diberantas," imbuhnya.
(Angkasa Yudhistira)