Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fokal IMM Minta KPK Bongkar Semua Pihak yang Terlibat Korupsi Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 07 Desember 2020 |06:02 WIB
Fokal IMM Minta KPK Bongkar Semua Pihak yang Terlibat Korupsi Bansos Covid-19
Juliari P Batubara (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Ketum Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM), Armyn Gultom meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk pemulihan dampak Covid-19.

"Kami meminta KPK tidak berhenti melakukan penyelidikan hanya pada lima orang yang sudah menjadi tersangka, tetapi harus dikembangkan lebih jauh, supaya tidak ada lagi orang yang berani dan main-main atas hak orang susah," ujar Armyn melalui pesan singkatnya, Senin (7/12/2020).

Armyn meminta agar lembaga antirasuah memanggil seluruh perusahaan yang ikut dalam pengadaan bansos berupa paket sembako untuk pemulihan dampak Covid-19. Ia menduga ada banyak pihak yang terlibat dalam bancakan bansos ini.

"Kami minta KPK memanggil dan meminta keterangan semua perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan bansos sejak ada kebijakan bansos terkait Covid-19. Dengan begitu akan semakin terkuak siapa saja yang ikut melakukan tindakan koruptif di Kemensos," ucapnya.

Lebih lanjut, Armyn juga berharap Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang kini berstatus tersangka, dapat membuka secara terang pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.

"Kepada Pak Juliari P Batubara dan dua orang pejabat yang ditangkap, kami minta supaya menberikan keterangan apa adanya dan membuka siapa saja yang ikut bermain dibalik bansos Kemensos," kata dia.

Baca Juga : Vaksin Tiba, Jokowi : Kita Bisa Segera Cegah Meluasnya Wabah Covid-19

Baca Juga : Korupsi Bansos Covid-19, Potongan Per Paket Sembako Tak Hanya Rp10.000

Armyn pun mengapresiasi langkah KPK yang berank membongkar praktik kotor dana bansos ini dan menetapkan salah Mensos sebagai tersangka. Sebab, kata dia, tindakan korupsi yang dilakukan atas bantuan sosial sangat memilukan dan memalukan.

"Ketegaan mengambil atau merampas hak orang susah, miskin atau dhuafa adalah sangat keji dan naif," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement