“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang telusuri informasi tersebut,” tegas Kamaruddin Amin.
“Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” tandasnya.
Baca Juga: Polda Lampung Selidiki 4.000 Kotak Amal Diduga Jadi Sumber Dana Kelompok Teroris
(Arief Setyadi )