Mantan Mendikbud itu menegaskan ketujuh arahan tersebut harus dilaksanakan secara serius dan konsisten oleh Kementerian, Lembaga dan Pemda di wilayah DKI Jakarta.
Adapun ketujuh arahan tersebut adalah:
1. Kementerian dan Lembaga serta Pemda agar melakukan lelang sedini mungkin agar bisa menggerakkan ekonomi di kuartal I tahun 2021.
2. Bantuan sosial agar disalurkan di bulan Januari agar konsumsi masyarakat meningkat sehingga dapat menggerakkan perekonomian.
3. Para Menteri, Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah harus melakukan reformasi anggaran.
4. Pemanfaatan APBN dan APBD harus secara cermat, harus secara efektif, dan harus tepat saran.
5. Setiap rupiah APBN dan setiap rupiah APBD harus betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
6. Dalam situasi penuh ketidakpastian, fleksibilitas dalam penggunaan anggaran sangat penting. Ini untuk bisa memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
7. Transparansi dan akuntabilitas terhadap anggaran agar tetap dijaga.
"Tujuh arahan dari bapak Presiden ini supaya menjadi perhatian bagi kita semua. Beliau sampaikan dan itu artinya kita semua harus memperhatikan dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," jelas Anies.
Gubernur Anies menambahkan, khusus kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk memperhatikan dan meningkatkan kualitas belanja bukan sekadar spending more, tapi spending better.
"Saya minta kepada para SKPD memastikan dan mengawal terlaksananya program prioritas yang sudah dicanangkan dan harus didukung oleh birokrasi yang efisien, yang mempu bekerja sebagai tim, tidak bekerja sendiri-sendiri, tapi bekerja sebagai kolaborasi. Khusus kepada SKPD yang penerima dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, agar memperhatikan pelaksanaan dan penyerapan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan semaksimal mungkin di tahun 2021," kata Anies.
Dalam kesempatan tersebut, Anies juga menerima Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Alfiker Siringoringo. Pemprov DKI Jakarta kembali mencapai prestasi yang membanggakan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dengan tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2019.