Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kena PHK, Pria Ini Nekat Mencuri untuk Hidupi Keluarganya

R Ratna Purnama , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |00:30 WIB
 Kena PHK, Pria Ini Nekat Mencuri untuk Hidupi Keluarganya
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

“(Teriakannya) mengundang perhatian warga dan pelaku berhasil diamankan saat itu juga,” paparnya.

 Baca juga: Pura-Pura Sholat di Musala, Aksi Kocak Pencuri Kotak Amal Ini Terekam CCTV

Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Pelaku dibawa ke Polsek Sukmajaya. Pengakuan pelaku tinggal di Jakarta Timur.

“Motifnya karena alasan ekonomi, dia terkena PHK dari kerjaan sebelumnya,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement