SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), meminta polisi mengusut tuntas kasus pembakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Furqon Muhammadiyah Cabang Laren Kabupaten Lamongan pada Jumat 8 Januari 2021. Pembakaran itu diduga dilakukan secara sengaja.
Ketua Umum MUI Jatim, KH Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan, dalam kasus ini aparat kepolisian harus segera hadir dan menindak tegas pelaku pembakaran. Sebab, bisa jadi pembakaran tersebut bermotif provokasi untuk menimbulkan ketidakharmonisan umat beragama. Khususnya di Kabupaten Lamongan.
"Jadi, pada prinsipnya, kejadian seperti ini harus diantisipasi. Sebab, pembakaran ini bisa mengancam harmonisasi," katanya, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Ponpes Milik Muhammadiyah di Lamongan 2 Kali Terbakar saat Sholat Jumat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dia menduga, pembakaran itu diduga dilakukan secara sengaja. Apalagi sudah terjadi sebanyak dua kali. Anehnya, yang menjadi sasaran pembakaran, kata dia, hanya tempat sepatu dan sandal. Bukan gedung pondok pesantren maupun asrama.
"Dari sisi agama, jelas perbuatan itu (pembakaran) adalah perbuatan zolim dan tidak dapat dibenarkan. Sejumlah organisasi masyarakat di Lamongan, baik Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama (NU) juga telah meminta agar polisi hadir dan mengusut kasus tersebut," kata KH Mutawakkil.
Diketahui, dalam aksi pembakaran pada Jumat (1/1/2021), yang menjadi sasaran adalah asrama santri laki-laki. Kejadian yang kedua, pada Jumat (8/1/2021), yang dibakar asrama santri putri.
Sasarannya sama, yakni rak sepatu, sepatu serta puluhan timba untuk mencuci pakaian para santri. Peristiwa tersebut terjadi di saat para santri sedang melaksanakan salat Jumat.