Bupati Sumedang telah menetapkan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor selama 21 hari yang berlaku mulai tanggal 9 sampai 29 Januari 2021.
Pusat Pengendali Operasi BPBD Kabupaten Sumedang terus melaksanakan pengamatan dan pemantauan secara visual melalui perangkat radio komunikasi, internet serta handpohone. Disamping itu, BMKG juga telah melakukan pemasangan Early Warning System (EWS) longsor.
Baca Juga : 2 Korban Meninggal Longsor Sumedang Ditemukan, 9 Masih Terus Dicari
Sebagaimana diketahui longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ini telah terjadi pada Sabtu (9/1), longsor terjadi dua kali, pertama pukul 16.00 WIB dan longsor susulan terjadi pada pukul 19.00 WIB.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.