BATAM - Seorang photografer freelance berinisial RS hanya bisa tertunduk saat polisi dari Subdit IV Ditkrimum Polda Kepri menggiringnya. RS ditangkap atas laporan sejumlah remaja putri yang menjadi korban pencabulan.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, pelaku dalam menjalankan aksinya merayu korban untuk melakukan pembuatan foto seksi. Foto diambil di beberapa hotel.
Usai membuat foto seksi yang bahkan tanpa busana, pelaku juga memaksa korbannya untuk melakukan persetubuhan. Tentunya dengan sedikit paksaan dan ancaman.
Baca Juga: Polisi Ringkus Tukang Parkir Predator Anak di Lampung
Kasus ini terungkap saat orangtua dari korban yang bernama AM curiga dengan perkembangan anaknya. Saat dibawa ke dokter ternyata korban positif hamil. Bahkan, kehamilan sudah mencapai 5 bulan.