Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dapat Ancaman, Ayah Tua Renta yang Digugat Rp3 Miliar Laporkan Tiga Anaknya ke Polisi

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Senin, 25 Januari 2021 |13:21 WIB
Dapat Ancaman, Ayah Tua Renta yang Digugat Rp3 Miliar Laporkan Tiga Anaknya ke Polisi
Foto: Agung Bakti.
A
A
A

"Belum ke rumah sayanya karena takut. Deden enggak mau ketemu sama saya, Deden juga takut mukul ke saya," katanya.

Masih di tempat yang sama, kuasa hukum Koswara, Bobby Berlambang Siregar mengatakan, Koswara melaporkan tiga anaknya terkait tindak pidana Pasal 335 tentang Ancaman dan Intimidasi juncto Pasal 315 tentang Penghinaan juncto Pasal 310 tentang Penistaan. 

"Jadi, Pak Koswara sendiri itu mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan tindak pidana (yang dilakukan anak-anak kandungnya)," katanya. 

Diketahui, Koswara digugat secara perdata oleh anak-anak kandungnya. Koswara dituntu membayar Rp3 Miliar atas sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materil senilai Rp20 juta dan imateril senilai Rp200 juta.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement