Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Predator Asusila Terhadap 10 Anak di Bawah Umur Harus Dikebiri

Predator Asusila Terhadap 10 Anak di Bawah Umur Harus Dikebiri
Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma/Foto: Antara
A
A
A

PONTIANAK - Aparat penegak hukum diminta menjerat hukuman berat kepada pelaku asusila terhadap 10 anak di bawah umur. Kasus ini menjadi persoalan serius di Bumi Sebalo tersebut.

"Penegak hukum harus tegas dalam menetapkan hukuman yang akan dijatuhi terhadap pelaku inisial JP. Patut diperhatikan lantaran yang menjadi korban dalam kasus ini mayoritas adalah anak di bawah umur," kata Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Fransiskus seperti dilansir Antara di Bengkayang, Selasa (26/1/2021).

Apabila melihat peraturan pemerintah, khususnya kasus asusila menyangkut anak di bawah umur maka pelaku SJ seharusnya dihukum kebiri atau diberi kimia.

"Kebiri itu untuk memberi efek jera kepada si pelaku itu sendiri dan menjadi peringatan bagi yang lainnya,” paparnya.

Fransiskus meminta aparat kepolisian mendalami kasus tersebut dengan seksama. Terutama untuk mengetahui secara pasti terkait modus pelaku menjalankan aksinya tersebut. Apakah si pelaku melakukan itu atas dasar sengaja atau ada tujuan lain, misalnya persugihan dan sebagainya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement