Ketiga, lanjut Jazuli, hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya tajam bagi yang di bawah (rakyat biasa) tapi tumpul bagi yang di atas; dan keempat, hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat dan bukan semata mengejar kepastian hukum. Atas nama rasa keadilan masyarakat, proses hukum harus bijak melihat suatu kasus terhadap masyarakat dan kelompok lemah agar tidak dilanjutkan pidananya (restorative justice).
“Jenderal Listyo Sigit telah berjanji agar tidak terjadi lagi orang-orang miskin dan lemah dipidana seperti pada kasus Nenek Minah yang dipidana karena mencuri beberapa butir kakao atau kasus anak mempolisikan ibu kandungnya. Ini sangat kita apresiasi dan kita dukung penuh,” ujarnya.
Selain itu, Jazuli juga mendukung penuh komitmen Jenderal Sigit yang akan mentransformasi wajah aparat kepolisian yang lebih humanis dan persuasif, serta mengikis kesan arogan, pungli, serta kesan ketidakadilan penanganan kasus oleh Polri melalui transparansi.
“Kalau semua komitmen itu dilaksanakan, kita acungkan jempol buat Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Fraksi PKS akan mengawasi secara kritis dan konstruktif,” pungkas Jazuli.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.