Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Polisi di Balikpapan Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pelaku Pencurian

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2021 |14:38 WIB
6 Polisi di Balikpapan Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pelaku Pencurian
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Polri)
A
A
A

Setelah ditangkap, Herman dibawa ke Polresta Balikpapan. Di tempat itulah diduga terjadi aksi penganiayaan yang menyebabkan pelaku itu meninggal.

"Tentunya apa yang sudah kami sampaikan kami transparan apa yang dilakukan oleh Propam dari Polda Kaltim tentunya dibackup Propam Mabes Polri untuk awasi. Tentunya Kanit Opsnal atas nama Iptu RH, otu bersama lima anggota lainnya itu sudah di mutasi ke Yanma Polda Kaltim itu setelah kejadian tersebut," papar Argo.

Baca Juga: Ustadz Maaher Meninggal, Kuasa Hukum Sesalkan Penangguhan Tahanan Ditolak

Menurut Argo, proses pemindahan oknum itu ke Yanma untuk memudahkan proses pemeriksaan kala itu. Dalam menetapkan tersangka, Propam telah memeriksa tujuh orang saksi dan mendapatkan keterangan dari tersangka.

"Kami sudah dapatkan saksi 7 orang dan kemudian dapatkan juga keterangan tersangka," tutup Argo.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement