Sebelumnya diberitakan, Polri menyebut perkara Maaher sudah masuk tahap kedua dan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Namun sebelum penyerahan tahap kedua, Maaher mengeluh sakit dan sudah dibawa petugas ke Rumah Sakit Polri Said Soekanto.
Setelah mendapat perawatan dan dinyatakan sembuh, Maaher dibawa lagi ke Rutan Bareskrim. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit. Petugas menyarankan agar ia dibawa ke RS Polri, tetapi yang bersangkutan disebut menolaknya hingga mengembuskan napas terakhir di balik jeruji besi.
Selain pihak Kejaksaan, Komnas HAM juga akan meminta keterangan Kepolisian ihwal penyebab kematian Maaher alias Soni Eranata.
(Khafid Mardiyansyah)