Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Hari Sebelum Meninggal, Ustadz Maaher Tolak Dirawat ke RS Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2021 |18:05 WIB
2 Hari Sebelum Meninggal, Ustadz Maaher Tolak Dirawat ke RS Polri
Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkap fakta bahwa dua hari sebelum meninggal dunia, Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi sempat menolak dirawat ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rusdi mengungkapkan, pada tanggal 6 Februari 2021 lalu, Maaher sudah diminta oleh Dokter di Rutan Bareskrim Polri untuk jalani perawatan di RS Polri. Namun, ketika itu, kata Rusdi, Maaher menolak menjalani imbauan Dokter tersebut.

"Kemudian sekitar tanggal 6, dokter sudah menyarankan kepada tsk atas nama Soni (Maaher) untuk dilakukan perawatan kembali di RS Polri. Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari dokter kepolisian," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Selang dua hari rekomendasi Dokter yang tak dijalankan itu, tepatnya pada tanggal 8 Februari 2021, Ustaz Maaher dinyatakan meninggal dunia atas penyakit yang dideritanya.

Baca Juga: Komnas HAM: Tak Ada Penyiksaan di Balik Meninggalnya Ustadz Maaher

"Kemudian pada tanggal 8 Februari 2021, sekitar pukul 19.30 tersangka atas nama Soni meninggal dunia," ujar Rusdi.

Rusdi menekankan, ketika tanggal 6 dan 8 Februari tersebut, Maaher berstatus tahanan dari Kejaksaan yang ditititpkan ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Mengingat, pada tanggal 4 Februari, penyidik sudah melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement