"Ini dilakukan untuk meminimalisasi adanya wisatawan atau masyarakat luar yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor tanpa surat rapid test antigen," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tersebut.
Baca Juga: PPKM Mikro Wilayah Banten Fokus di Tangerang Raya
Dia menjelaskan, Pemkab Bogor menerapkan PPKM berbasis mikro mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari mendatang. Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.
"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Berbasis Mikro dilakukan dengan pembentukan Pos Komando (Posko) di tingkat desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama dan relawan lainnya," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.