Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Taufik Hidayat Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Bawa Sabu Senilai Rp250 Juta

INews.id , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |18:18 WIB
Taufik Hidayat Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Bawa Sabu Senilai Rp250 Juta
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan 132 Ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 142 ayat 1 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara pelaku Taufik mengatakan, dirinya baru pertama kali menjadi kurir narkoba. "Baru pertama kali ini pak mengantar barang, saya diupah Rp5 juta. Saya berperan sebagai sopir," katanya. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement