Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Penipu Diringkus Usai Kelabui Korban Gunakan Medsos Sepupu

Antara , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |23:27 WIB
3 Penipu Diringkus Usai Kelabui Korban Gunakan Medsos Sepupu
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KLUNGKUNG - Tiga pelaku penipuan online melalui media sosial instagram berinisial KEMY alias Edi Kenyot, KWB alias Sentit dan MW alias Kopet dibekuk Polres Klungkung, Bali, pada Rabu (17/2/2021).

"Pelaku ini menipu korban dengan modus melalui media sosial Instagram sepupu korban, dan meminta uang kepada korban untuk membayar tagihan agen," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko dalam keterangan persnya di Klungkung, Bali.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mulai melakukan penipuan dengan cara menghubungi korban Ni Made Candra Ayustina melalui akun Instagram sepupunya atas nama Ni Kadek Septia Cahyani. Lalu, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan untuk pembayaran agen agar tidak kena penalti ke Negara Jepang.

Baca Juga:  Perempuan Bersuami Tewas Usai Berhubungan Intim dengan Selingkuhan di Bali

Adapun jumlah uang yang diminta oleh pelaku sebesar Rp3,4 juta. Selanjutnya, korban mentransfer sejumlah uang ke salah satu rekening bank milik pelaku MW alias Kopet. Kemudian, dari akun Instagram Ni Kadek Septia Cahyani kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp2 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement