PALEMBANG - Satuan Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku penculikan seorang bocah yang sempat viral. Pelaku yang mengaku berencana meminta tebusan uang Rp100 juta akhirnya berhasil dibekuk petugas.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, sebelumnya kedua pelaku yaitu Tono dan Tri telah melakukan penculikan terhadap balita ZK yang baru berumur 3 tahun saat korban sedang bermain sepeda di depan rumahnya, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Awas Penculikan Anak! Simak "iNews Siang" Live di iNews dan RCTI+, Minggu Pukul 11.00 Ini
Aksi kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor terekam kamera CCTV, dan viral di media sosial. Berbekal rekaman CCTV yang viral tersebut pelaku berhasil diidentifikasi petugas.
Baca juga: Penculikan ABG Digagalkan, Mobil Pelaku Rusak Diamuk Warga
Kemudian korban yang terlebih dahulu ditemukan oleh warga, dengan kondisi mata tertutup dan tangan terikat dan berhasil diselamatkan warga.
"Modus yang dilakukan kedua pelaku ini memiliki peran yang berbeda dimana pelaku Tono ini berperan menculik korban. Setelah korban berhasil diculik oleh Tono, pelaku Tri langsung menyambut korban dan menyekapnya di sebuah rumah kosong,” kata Irvan Prawira Satyaputra.