Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dijambret, Seorang Ibu Tewas Usai Motornya Nyusruk Tabrak Tembok

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2021 |17:35 WIB
Dijambret, Seorang Ibu Tewas Usai Motornya <i>Nyusruk</i> Tabrak Tembok
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Korban sempat dirawat selama empat hari lima malam di rumah sakit dan saat ini dinyatakan meninggal," ungkap Deonijiu.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Jambret Spesialis Incar Anak Kecil, Begini Modus Pelaku

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota pada sebelumnya ditangkap di kediamannya di bilangan Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku pun dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai dengan kekerasan.

"Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkas Deonijiu.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement