Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sembunyikan Sabu di Anus, 5 Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta

Isty Maulidya , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |14:58 WIB
Sembunyikan Sabu di Anus, 5 Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta
Pengedar sabu yang diamankan di Bandara Soetta (foto: Okezone/Isty)
A
A
A

"Barang tersebut menuju Bali dan diedarkan ke NTB Lombok. Kami langsung mengejar ke sana dan diamankan 2 orang perekrut dan pengendali kurir," jelas Ade.

Para kurir juga mendapatkan upah yang fantastis yaitu sebesar Rp20 juta dalam sekali pengantaran. Namun, aksinya tersebut harus terhenti dan para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 132, dan atau pasal 137 huruf a dan b dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun.

"Para tersangka bisa diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Ade. (wal)

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement