TANGERANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 10 orang pengedar narkoba jaringan Malaysia. Dari 10 pelaku, 5 di antaranya diamankan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, setelah melewati pemeriksaan X-ray.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Ade Candra menjelaskan bahwa aksi kurir tersebut diketahui pada Rabu 6 Januari 2021 lalu. Para petugas Avsec mendapati adanya orang mencurigakan yang melewati pintu X-ray.
Baca juga: Jemput Paket Berisi 1 Kg Sabu, Kakak-Adik Ditangkap
Setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya ditemukan barang haram berupa sabu yang dibungkus dalam kapsul dengan total sebanyak 1.200 gram.
"Ada laporan beberapa orang mencurigakan melewati pintu X-ray, berdasarkan hasil pemeriksaan Avsec ditemukan sabu yang disembunyikan dalam tubuh (anus,red)," ujar Ade di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Peredaran Narkoba Melonjak saat Pandemi, 1 Ton Sabu Sudah Diamankan Selama Februari
Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, ditemukan bahwa pengendali barang kiriman tersebut berada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan ada dua orang tersangka yang diamankan. Para tersangka bertugas sebagai perekrut dan pengendali kurir, dan biasa beroperasi di wilayah NTB.