Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Ikan, 10 Kapal Asing Ditenggelamkan di Perairan Pulau Abang

Gusti Yennosa , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |17:49 WIB
Curi Ikan, 10 Kapal Asing Ditenggelamkan di Perairan Pulau Abang
Kapal pencuri ikan ditenggelamkan di Perairan Pulau Abang, Riau (Foto: Gusti Yennosa)
A
A
A

BATAM - Sepuluh unit kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia beberapa waktu lalu akhirnya ditenggelamkan. Lima kapal asing asal Vietnam dan Malaysia ini ditenggelamkan di Perairan Pulau Abang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (4/3/2021).

Setelah sebelumnya menenggelamkan empat unit kapal asing, Kejaksaan Negeri Batam kembali menenggelamkan 6 kapal yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kesepuluh unit kapal asing ini merupakan tangkapan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Batam tahun 2019 dan 4 Maret 2020 lalu.

Tidak seperti penenggelaman kapal asing yang sebelumnya dengan cara diledakkan, maka Kejari Batam memilih melakukan pemusnahan dengan cara ditenggelamkan. Peneggelaman melalui metode pemberian beban berat ke dalam kapal hingga kapal kayu tersebut tenggelam dengan sendirinya.

Baca Juga:  Mencuri di Rumah Anggota Polisi, Bandit Lintas Provinsi Ambruk Ditembak

Sebanyak sepuluh buah kapal asing asal Vietnam dan Malaysia yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Natuna dan Anambas ditenggelamkan oleh pihak kejaksaan setelah kasusnya telah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement