PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap komplotan teror pelemparan kepala anjing di rumah Kasi Penmas dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan. Motif teror karena para pelaku takut 'proyek' mereka di Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru, terganggu.
Pasalnya, Muspidauan terpilih sebagai Ketua Harian LAM Pekanbaru dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). Dalam kasus ini ada lima pelaku, satu di antaranya adalah aktor intelektual.
Baca juga:Â Waduh! Rumah Pejabat Kejati Riau Diteror, Pelaku Lempar Kepala Anjing
"Pelaku ini takut terganggu kerja mereka di bagian properti. Jadi dengan adanya kepengurusan LAM Pekanbaru mereka takut kehilangan itu," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Mapolda Riau, Jumat (12/3/2021).
Dalam kasus pelemparan kepala anjing di rumah pengurus LAM dan pejabat Kejati Riau, tiga pelaku diamankan yakni Irwan Purwanto, Didik Wahyudi dan Boy. Sementara satu pelaku lain berinisial B masih buron.
"Pelaku yang mendanai kasus ini adalah J yang masih kita cari. Ini merupakan cara cara kriminal yang sangat meresahkan. Kita pasti tindak tegas," imbuhnya.
Baca juga:Â Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom di Masjid Makassar
Selain meneror Ketua Harian LAM Pekanbaru, mereka juga menakut-nakuti pengurus LAM, yakni M Nasir Panyalai. M Nasir dinilai para pelaku sebagai orang yang mendukung Musdalub Lembaga Adat Melayu Pekanbaru yang digelar pada 24 Januari 2021.
Para pelaku berkumpul di Kantor LAM Pekanbaru untuk menyusun strategi teror. Kemudian pada 4 Maret 2021, empat pelaku mendatangi rumah Muspidauan di daerah Sukajadi, Pekanbaru dengan mengendarai dua unit sepeda motor. Kemudian mereka melempar kepala anjing yang ditancapi pisau ke teras rumah. Namun pisaunya terjatuh saat dilempar.