Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Pembunuh Janda yang Terbungkus Karpet di Tangsel DPO, Keberadaan Pelaku Diburu hingga Medsos

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 13 Maret 2021 |12:13 WIB
Polisi Tetapkan Pembunuh Janda yang Terbungkus Karpet di Tangsel DPO, Keberadaan Pelaku Diburu hingga Medsos
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
A
A
A

TANGSERANG SELATAN - Pihak kepolisian masih kesulitan menangkap M Nizar (38) pelaku pembunuhan terhadap selingkuhannya bernama Haryati (31) di sebuah kontrakan di Kampung Kebantenan RT03 RW08, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Hariyati ditemukan tewas mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat pada Selasa 25 Agustus 2020 malam. Tubuhnya terbungkus karpet, lalu diikat lakban dan disembunyikan di ruangan belakang kontrakan yang ditempati M Nizar.

Baik pelaku dan korban diketahui sama-sama telah berkeluarga, walaupun kabar terakhir menyebut Haryati belum bercerai secara resmi. Belum diketahui apa motif pembunuhan terhadap Haryati. Nizar yang bekerja sebagai sekuriti perumahan itu, pergi menghilang hingga jejaknya sulit terendus polisi.

Baca Juga: Ribut saat Jemput Anaknya, Pria Ini Tewas Ditikam Suami Mantan Istrinya

Kanitreskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rony Setiawan menerangkan, status M Nizar telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan begitu, seluruh polisi di berbagai wilayah akan berupaya menangkapnya.

Baca Juga: Motif Pembunuh Berantai 2 Wanita di Bogor, Kencan Lalu Kuasai Harta Korban

"Sudah ada DPO-nya tanggal 5 September 2020 diterbitkan. Secara otomatis semua petugas kewilayahan telah mengetahui status itu," katanya, Sabtu (13/03/21).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement