“Ada 10 pelajar diamankan, dan dari hasil pemeriksaan motif mereka konvoi untuk gaya-gayaan saja,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang.
Baca juga: Bentrok Maut, Geng Motor XTC Minta Seluruh Anggota Tetap Tenang
Meski melakukan pelanggaran, polisi tidak menahannya karena masih di bawah umur. Ke-15 pelajar tersebut akan dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orang tua mereka dengan membuat perjanjian tidak mengulangi kembali.
Sementara 10 unit motor mereka ditahan di Satlantas Polrestabes Bandung karena menggunakan knalpot bising, motor bisa diambil setelah menjalani proses sidang.
(Awaludin)